Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai sebaiknya Partai NasDem menarik mundur para menterinya dari kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf.
Ia menilai kekinian Menteri dari NasDem semakin terisolir usai Menkominfo yang merupakan Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
“Kasus tersebut tampaknya membuat para Menteri NasDem semakin terisolisir di kabinet. Hal itu dapat membuat Menteri dari NasDem semakin tidak nyaman dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Karena itu, lebih bijak NasDem menarik mundur menterinya dari kabinet Jokowi,” ujar Jamiluddin kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Menurutnya, tak ada lagi yang perlu dipertahankan dan dibanggakan di kabinet itu.
“Menteri dari NasDem sudah dianggap duri dalam kabinet Jokowi. Bahkan kesannya sudah tidak dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menilai dengan menarik diri dari kabinet, NasDem sudah menjaga harga diri. NasDem tidak jadi pengemis hanya untuk jabatan Menteri.
Ia menyebut dengan mundur dari kabinet Jokowi, NasDem akan dinilai tetap memiliki prinsip. NasDem, kata dia, tak akan dinilai sebagai partai pragmatis yang hanya mengejar jabatan dan kekuasaan.
“NasDem juga akan lebih leluasa dalam mengusung Anies. Sebab, tekanan dari istana akan dapat lebih diminimalkan,” ungkapnya.
“NasDem juga tidak lagi sungkan untuk mensosialisasi Anies ke berbagai daerah. Termasuk tentunya meng-counter balik kritik-kritik yang dilontarkan partai koalisi terhadap Anies,” lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan keluarnya Nasdem dari kabinet akan memberi kekuasan kepada Anies Baswedan sebagai bacapres NasDem dalam menyampaikan pesan-pesan politik.
Anies dinilai tak perlu lagi menahan diri untuk mengkritik kebijakan pemerintah.
“Hal itu akan menguntungkan bagi Anies dalam upayanya mengerek elektabilitansya. Keleluasaan itu akan membuat Anies dapat menyampaikan gagasan perubahan yang akan dilakukan lebih terbuka dan komprehensif,” ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.