Pentolan NasDem Diciduk Kejaksaan Agung, Demokrat Sebut Tak Pengaruhi Koalisi Perubahan: Kami Tetap Solid!

Pentolan NasDem Diciduk Kejaksaan Agung, Demokrat Sebut Tak Pengaruhi Koalisi Perubahan: Kami Tetap Solid! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra ikut menanggapi ditangkapnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh pihak Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa partai Demokrat menghormati penegakan hukum yang sedang berjalan. 

"Pertama, kami menghormati proses hukum yang berjalan saat ini," katanya dalam keterangan yang diterima Populis.id pada Jumat (19/05/2023). 

Baca Juga: Beberkan Sikap Johnny Plate, Natalius Pigai: Saya Pernah Direndahkan Dia, Saya Ditarik dan Dibentak di Depan Jokowi!

Ia menekankan bahwa demokrasi dan marwah negara ditegakkan dengan proses hukum yang transparan dan adil. Dan yang  tidak kalah penting, penegakan hukum hukum jangan sampai tebang pilih. 

"Jangan sampai proses hukum ini dipolitisasi hanya karena pilihan jalan politik yang berbeda," tegasnya. 

Herzaky juga menyebut, proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap koalisi perubahan. Koalisi Perubahan, kata dia, tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah soliditas. 

"Kebersamaan kami bersama teman-teman Nasdem dan PKS memperjuangkan perubahan dan perbaikan dengan bacapres Anies Baswedan merupakan kehendak rakyat dan jalan sejarah yang sedang kami rintis untuk Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.

Baca Juga: NasDem Mencak-mencak Serang Jokowi Setelah Johnny Plate Dipenjara Gegara Kuras Brankas Negara, Hmm… Tipikal Maling Teriak Maling Banget!

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Pria berkumis tebal itu ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalankan pemeriksaan lanjutan Rabu, (17/5/2023).

Berdasarkan pantauan, anak buah Surya Paloh itu keluar dari ruangan pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan warna merah muda. Seperti penjahat pada umumnya, tangan menteri Jhonny juga diborgol dan digiring masuk mobil tahananKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan Johnny G Plate tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover