Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyoroti Sekretaris Jenderal Partai NasDem yang juga merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Ia mengatakan penetapan tersangka itu tak tiba-tiba dan tidak ada kaitan dengan politis.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengingatkan bahwa penetapan Johnny Plate tak tiba-tiba. Pasalnya, sudah terjadi proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung beberapa bulan terakhir.
“Saya rasa ini bukan terkait politis,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
“Memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan,” tuturnya.
Sementara itu, mengenai sikap NasDem, Sahroni mengaku akan sama seperti yang terjadi dalam kasus eks Sekjen Rio Capella yang terjerat kasus korupsi. Ia menyebut, mereka tetap menyerahkan keputusan tersebut sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo usai diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kalinya di Kantor Kejaksaan Agung RI pada Rabu (17/5/2023).
Mengenai kasus dugaan korupsi soal proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022, negara disebut-sebut dirugikan hingga mencapai Rp8,32 triliun.