Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) inisial LH, dan HEP dalam penyidikan lanjutan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI 2020-2022.
Keduanya merupakan orang dekat dengan Menkominfo Johnny G Plate yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait korupsi dalam proyek yang merugikan negara Rp 8,32 triliun itu.
“LH, dan HEP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JGP (Johnny Plate), AAL, GMS, YS, MA, dan IH,” begitu kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana ke wartawan di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Dukungan Nasdem Makin Mantap ke Anies Baswedan?
Saksi LH diperiksa terkait dengan perannya selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo. Sedangkan saksi HEP, diperiksa terkait perannya selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada Kemenkominfo. Ketut tak menerangkan identitias dari dua saksi terperiksa itu.
Akan tetapi mengacu pada penyidikan selama ini, inisial LH bukan sekali ini diperiksa. Inisial LH itu, pernah diperiksa pada 10 April 2023 lalu. Tim penyidikan di Jampidsus, pada Januari 2023 pernah melakukan penggeledahan di rumah kediaman LH yang berada dua lokasi di Jagakarsa, Ciganjur, di Jakarta Selatan (Jaksel), dan di Grand Depok City, di Cilodong, Depok, Jawa Barat (Jabar).
Sedangkan saksi inisial HEP, mengacu pada nama Heppy Endah Palupy. Nama tersebut sudah lebih dari lima kali diperiksa sejak Januari 2023. Pun penyidik, pernah juga menggeledah rumah HEP, di Jalan PLN, Depok, Jabar.
Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidikan di Jampidsus-Kejakgung sudah menetapkan enam tersangka. Pada Rabu (17/5/2023), penyidik kejaksaan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka. Menteri dari Partai Nasdem itu adalah tersangka keenam dalam kasus korupsi proyek nasional tahun jamak yang bernilai Rp 10 triliun itu. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga menjebloskan Johnny Plate ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejakgung.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.