Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menyampaikan analisisnya terkait status tersangka kasus dugaan korupsi yang disematkan kepada Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate.
Achmad menjelaskan secara terang-terangan kalau status hukum kepada kader Partai NasDem itu merupakan pertanda dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kalau partai politik pro pemerintah harus tetap tunduk dan patuh kepadanya.
Baca Juga: Soal Cawapres Prabowo, Gerindra: Cak Imin yang Pegang Kunci Inggris
“Banyak analis yang mengulas bahwa penahanan Johnny G Plate juga artinya memberikan sinyal kepada para pendukung Presiden agar senantiasa tunduk dan patuh pada kepentingan istana khususnya soal Pilpres 2024,” terangnya dikutip Populis.id pada Sabtu (20/5/2023).
Achmad menyebut apa yang dilakukan Jokowi bukan hanya gertakan sambal. Pasalnya, NasDem merupakan partai yang setia mendukung RI 1 itu sejak 2014. Namun, partai yang dipimpin Surya Paloh itu kerap dinilai menjadi oposisi sejak mengusung Anies Baswedan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ia menjelaskan, “Bila NasDem, partai pendukung pertama dan utama pemerintahan Jokowi sejak 2014 dapat dihukum sedemikan rupa, apalagi partai yang baru merapat kepada kekuasaaan di Periode Kedua.”
“Pesan ini ditujukan khususnya kepada Gerindra, Golkar, dan PKB yang sering bergerilya menemui kelompok oposisi baik Nasdem, Demokrat dan PKS,” sambung Achmad.
Menurutnya, pesan tersebut menjadi sinyal Jokowi agar parpol koalisi pemerintah harus menuruti kemauannya
Baca Juga: Beberin Perkembangan Kasus Penembakan Habib Bahar, Polisi Singgung Dua Bukti Ini, Simak Baik-baik!
“Pesan yang dilakukan istana tersebut menunjukkan presiden adalah seorang leader yang memiliki keberanian memaksa, dirinya adalah sosok independen yang tidak mau tunduk kepada siapa pun kecuali kemauannya dituruti,” tandas Achmad.
Di sisi lain, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, sebelumnya sudah menegaskan bahwa penetapan status tersangka dugaan korupsi BTS kepada Johnny tidak berkaitan dengan urusan politik menjelang Pemilu 2024.
“Saya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa jangan pernah ada orang yang mengkait-kaitkan masalah penahanan Pak JGP dengan kasus politik apalagi ini tahun-tahun politik dan menjelang pemilu,” jelasnya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ngabali menambahkan, “Tentu saja dipastikan bahwa kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak JGP dalam tugasnya sebagai kementerian komunikasi dan informatika dalam hal perkara BTS.”
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.