Teliti Kasus BTS Sebelum Tangkap Johnny G Plate, Mahfud MD: Sebenarnya Sudah Tertunda Satu atau Dua Minggu

Teliti Kasus BTS Sebelum Tangkap Johnny G Plate, Mahfud MD: Sebenarnya Sudah Tertunda Satu atau Dua Minggu Kredit Foto: Taufik Idharudin

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, penangkapan Plate sudah direncanakan sejak lama. 

Baca Juga: Menkominfo Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sosok Orang Terkaya ke-39 di Indonesia Ini Diisukan Bakal Gantiin Johnny G Plate, Siapa Tuh?

Menteri yang kini diangkat sebagai Plt Menkominfo itu menyebutkan, Plate seharusnya sudah ditangkap sejak beberapa pekan lalu. 

"Sebenarnya ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya," ungkap Mahfud dikutip Populis.id, Sabtu (20/5). 

Ia juga meminta agar pengusutan kasus pembangunan BTS itu benar-benar diteliti agar tidak memanas menjelang tahun-tahun politik. 

Baca Juga: Sebut Ketum NasDem Dapat Hidayah, Amien Rais Minta Paloh ‘Pukul Balik’ Jokowi Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka: Jangan Bermental Lembek!

“Karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik,” tukasnya. 

Meski demikian, Mahfud mengapresiasi sikap Kejaksaan Agung yang telah menetapkan kader Partai NasDem tersebut sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun. 

“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” ujarnya. 

Baca Juga: Waduh.. Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi, Ternyata Jokowi Lagi Hukum Surya Paloh Gegara Dukung Anies?

Mahfud menjelaskan bahwa penangkapan Johnny G Plate ini membutuhkan setidaknya minimal dua bukti.

“Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan takkan menjadikannya sebagai tersangka,” sambungnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover