Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menjadi bulan-bulanan masyarakat pengguna media sosial. Orang nomor dua di Indonesia itu sindir habis-habisan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak konser Coldplay di Jakarta.
Lembaga yang pernah ia pimpin itu menentang keras kedatangan Coldplay ke Jakarta lantaran grup band tersebut mendukung LGBT. Konser mereka di jakarta menurut MUI bisa merusak moral bangsa.
Sindiran buat Wapres Ma’ruf bermula dari cuitan komika Pandji Pragiwaksono yang meminta tanggapan Ma’ruf Amin atas penolakan MUI tersebut.Sebab konser itu ditentang namun di sisi lain acara musik itu dinilai dapat menggenjot perekonomian Indonesia
"Kyai Ma’ruf (Maruf Amin), waktu & tempat dipersilakan…," tulis Pandji Pragiwaksono dilansir Populis.id Minggu (21/5/2023).
Pernyataan Panji langsung banjir beragam tanggapan netizen, beberapa diantaranya melontarkan sentilan pedas dengan menyebut Wapres Ma’ruf Amin akhir bisa tampil ke publik jika dirinya bersedia mengomentari hal itu, sebab selama ini Ma’ruf Amin jarang tersorot kamera media massa.
"Akhirnya kepake juga beliau buat hal ginian. Semoga," tulis akun @SpgYakult.
Sementara itu pengguna @IndiehomeAjg justru menyindir Ma’ruf Amin yang baru-baru dinilai kembali membuat blunder dengan pertanyaannya. Dimana Ma’ruf Amin meminta muda mudi di negara ini untuk tidak menunda pernikahan mereka.
"Lagi sibuk mengakomodir pemuda yang ingin menikah di usia muda bang," tulis akun @IndiehomeAjg.
Sindiran serupa juga dilontarkan pengguna akun @RFazriansyah. Netizen ini meminta Panji untuk tidak mengganggu Wapres Ma’ruf yang saat ini sedang sibuk mengatur pernikahan muda-mudi Indonesia.
"Apaan beliau malah lagi sibuk nyuruh pemuda pemudi jangan tunda nikah," tulis akun
Sebagaimana diketahui, Maruf Amin tengah menyerukan masyarakat untuk tidak menunda nikah agar ada keseimbangan, terutama bagi Gen Z.
"Ini saya kira jadi anjuran supaya diadakan keseimbangan, jadi jangan menunda nikahnya, sebab kalau tidak prediksinya nanti yang banyak yang tua, yang muda yang produktif itu rendah," ujarnya.
Ia juga meminta Mahkamah Agung (MA) tidak mengobral surat dispensasi menikah bagi pasangan yang melakukan pernikahan dini.
"Memang masalah dispensasi itu ada yang dibolehkan. Oleh karena itu harus dilakukan secara selektif. Memang ada boleh, tapi jangan dibuka, jangan semua diobral," ujarnya.