Penembakan Habib Bahar Berkaitan dengan Kasus KM 50, PA 212: Diduga Untuk Menghentikan Pembantaian Biadab…

Penembakan Habib Bahar Berkaitan dengan Kasus KM 50, PA 212: Diduga Untuk Menghentikan Pembantaian Biadab… Kredit Foto: Istimewa

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menduga terror yang ditujukan kepada Habib Bahar bin Smith karena yang bersangkutan ingin membuka kembali kasus KM 50. Kasus KM50 adalah pembantaian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020.

Novel mengatakan anggota FPI meninggal ditembak oknum personel polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.

“Ada upaya terror terus menerus sepertinya diduga untuk menghentikan kasus pembantaian biadab terhadap lascar FPI di KM 50,” ujar Novel kepada Republika.co.id, Minggu (21/5/2023).

Ia juga mendesak kasus dugaan penembakan terhadap Habib Bahar harus segera diusut. Kejadian itu dikabarkan terjadi di sekitar Pusdiklat Dishub, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/5/2023) lalu.

Novel menyebut Habib Bahar sudah berkali-kali diteror oleh berbagai pihak. Hal tersebut, kata dia, dikarenakan Habib Bahar menentang kezaliman. Sehingga, ia meyakini penembakan terhadap Habib Bahar oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pantas ditelusuri kebenarannya.

Baca Juga: Peringatkan Gibran yang Bertemu Prabowo, Ruhut: Jangan Coba-coba Main Api, Nanti Terbakar!

“Kasus yang diduga penembakan oleh OTK segera diusut tuntas karena Habib Bahar sudah beberapa kali mendapatkan terror dan intimidasi,” ujarnya.

Baca Juga: Relawan Jokowi dan Gibran Nyatakan Dukung Prabowo, Ganjar Malah Beri Respons Nggak Disangka-sangka…

Ia juga menyinggung Habib Bahar sempat mendapat terror gelap ataupun dari para oknum aparat Polri dan TNI. Pada akhir 2021, Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Fauzi yang berdebat argumen dengan Habib Bahar di media sosial.

“Sampai-sampai seorang jenderal bintang satu saja bisa ikut-ikutan membuat ancaman,” kata Novel.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover