Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mario Dandy Satriyo atas kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat bapaknya, Rafael Trisambodo. Pemeriksaan terhadap mario difasilitasi oleh Polda Metro Jaya yang saat ini sedang menahan yang bersangkutan dalam kasus penganiayaan sadis terhadap David Ozora.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan pemeriksaan tersebut. Meski belum menentukan waktu yang pas untuk melakukan pemeriksaan, namun Ali mengatakan, pemeriksaan itu nantinya digelar di Polda Metro Jaya.
"Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, Mario Dandy Satriyo (Pelajar)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, juga telah membenarkan hal itu, Mario Dandy yang saat ini sedang ditahan pihaknya segera diperiksa KPK dalam waktu dekat ini.
"Ya sudah dikoordinasikan ke Direktorat Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut dan Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," tuturnya.
Sementara itu, Mario Dandy yang ditemui di Polda Metro Jaya mengaku tak tahu menahu terkait kabar pemeriksaan dirinya. Dia bahkan mengaku tak tahu dengan kasus hukum tengah menjerat bapaknya saat ini
"Saya nggak tahu apa-apa, saya kan nggak pegang HP," kata Mario.