Mario Dandy Satriyo belum menerima vonis hukuman atas kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada David Ozora. Kini, pihak Polda Metro Jaya masih menunggu kelengkapan berkas perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasus yang menyeret Mario Dandy tampaknya bertambah pelik lantaran remaja 20 tahun tersebut diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Ketidakjelasan perkembangan kasus Mario Dandy pun membuat pihak keluarga David Ozora merasa jengah. Seperti sudah merasa kecewa berat, mereka meminta agar anak Rafael Alun Trisambodo tersebut dibebaskan.
Hal ini disampaikan salah satu pihak keluarga David Ozora berakun Twitter @AltoLuger.
"Dear Polda Metro Jaya - Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," tulisnya seperti dikutip pada Senin (22/5/2023).
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.