Johnny Plate Nggak Bakal Dipenjara Kalau Ikut Jegal Pencapresan Anies Baswedan: Mega, Luhut dan Jokowi Akan Selamatkan Dia, Mereka Jahat!

Johnny Plate Nggak Bakal  Dipenjara Kalau Ikut Jegal Pencapresan Anies Baswedan: Mega, Luhut dan Jokowi Akan Selamatkan Dia, Mereka Jahat! Kredit Foto: Instagram/Anies

Pegiat Hak Asasi Manusia Natalius Pigai ikut mengomentari kasus korupsi yang menyeret eks Menteri Komunikasi sekaligus  Sekjend partai Nasdem Johnny G Plate yang disinyalir menyelewengkan anggaran negara Rp8 triliun dalam proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G. 

Menurut Natalius Pigai, dalam kasus ini, Johnny Plate adalah korban, dia mengatakan yang bersangkutan bahkan rela mengorbankan diri  demi Anies Baswedan yang maju pada Pilpres 2024 mendatang. 

Baca Juga: Kader Partai Pendukung Anies Baswedan Aniaya Istri yang Sedang Hamil, PKS Langsung Diplesetin: Partai Kelainan Seksual!

"Johnny Plate korban dan mengorbankan diri demi Anies Baswedan capres," kata Natalius dilansir Populis.id dari laman twitter pribadinya  @NataliusPigai Selasa (23/5/2023). 

Natalius Pigai tidak merinci pengorban Johnny Plate yang ia maksud,  namun yang jelas dia memuji sikap alumus Atma Jaya Jakarta itu yang disebutnya mau merelakan dirinya dipenjara demi rekannya. 

 "Ini wujud nyata pengorbanan politisi katolik untuk Anies Baswedan," lanjutnya.

Natalius mengatakan, nasib Johnny Plate tidak akan berakhir di penjara andaikata dia memilih berkhianat dan mendukung kelompok-kelompok yang saat ini mau menjegal Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang. Sikap Johnny Plate lanjut Natalius adalah seorang politisi sejati. 

"Jika Johnny mau ngotot agar Anies batal jadi calon maka Megawati, Jokowi, dan Luhut pasti akan loloskan Johnny. Mereka jahat, ini analisa saya," pungkas Pigai.

Baca Juga: Diduga Sindir Ganjar, Anies Malah Babak Belur, Pose Senyum Palsu Depan Gerobak Sampah Pas Kampanye Pilkada DKI Diungkit Lagi

Baca Juga: Ngaku-ngaku Dirinya Habib, Borok Bahar Smith Kena Dibongkar Guru Gembul: Dia Pakai Hadits Palsu!

Sebagai informasi, Johnny G Plate resmi menjadi tersangka terkait proyek pengadaan BTS dan mengakibatkan negara rugi Triliunan.Penetapan itu dilakukan Kejaksaan Agung setelah melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate dan sejumlah tersangka lainnya.

Sajauh ini tercatat Johnny G Plate telah diperiksa sebanyak tiga kali hingga akhirnya kini ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, untuk menggantikan Johnny G Plate, Mahfud ditunjuk Presiden sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover