Menko Polhukam Mahfud MD meluruskan pernyataannya soal LGBT yang ia lontarkan baru-baru ini, pernyataannya itu dikutip sejumlah media massa arus utama dan menjadi perbincangan publik. Dimana dia menyebut LGBT adalah kodrat dari Tuhan yang tidak bisa dilarang.
Mahfud menegaskan, pernyataan yang menyebut LGBT adalah kodrat bukan pernyataan yang ia cetus. Itu adalah omongan DPR RI yang ia kutip kembali ketika berbicara soal perilaku LGBT di Indonesia. Mahfud menegaskan bahwa dirinya hanya menjelaskan ulang argumentasi DPR dalam proses perancangan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Klarifikasi itu disampaikan Mahfud ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional yang digelar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selasa (23/5/2023).
Mahfud melanjutkan, akibat muncul berita seperti itu, akhirnya banyak orang yang menghubungi dirinya. Orang-orang itu menyatakan tidak setuju dengan pendapatnya.
"Mana saya bilang begitu, yang bilang begitu DPR. Saya menjelaskan bahwa kenapa itu (larangan LGBT) tidak masuk (dalam KUHP). Ya kata DPR begitu alasannya. Tapi sekarang yang berkembang 'Mahfud MD: LGBT Kodrat Ciptaan Tuhan, Tidak Boleh Dilarang'. Nggak, bukan saya yang bilang," tegas Mahfud, Selasa (23/5/2023).
Sebagaimana diketahui, Mahfud MD sempat berbicara panjang lebar soal LGBT di Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam beberapa waktu lalu.
"LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang,” kata Mahfud MD pada Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam dilansir Populis.id dari saluran Youtube KAHMI Nasional, Minggu (21/5/2023).
Mahfud MD menegaskan orang-orang LGBT tak seharusnya mendapatkan diskriminasi, mereka harus tetap diberikan-haknya sebab yang dilarang negara adalah perilaku mereka.
"Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang. Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya (LGBT) yang diperuntukkan kepada orang itu lah yang tidak boleh," tegasnya.