Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf, Bareskrim Beri Penjelasan Begini!

Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf, Bareskrim Beri Penjelasan Begini! Kredit Foto: Dokumen Pribadi

Barekrim Polri mengaku sudah menerima kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh politiksu PKS Bukhori Yusuf.

Kasus yang dilaporkan istri kedua Bukhori Yusuf itu dilimpahkan oleh Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5/2023) membenarkan perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri.

“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori  (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin (22/5/2023),” kata Ramadhan.

Baca Juga: Nah Lho... Kubu Bukhori Yusuf Ngaku Kena Ancam Bakal Difitnah di Media Oleh Istri Kedua Kalau Tidak Lakukan Hal Ini!

Ramadhan mengatakan perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.

“Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” kata Ramadhan.

Bukhori Yusuf, yang diklaim sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPR dari PKS, sebelumnya dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan oleh istri keduanya.

Baca Juga: Punya Kader Potensial, Presiden PKS Ogah Paksakan Kadernya Jadi Cawapres Anies Baswedan, Begini Alasannya

Bukhori Yusuf dituding melakukan kekerasan psikis dan fisik, seperti penganiayaan dengan cara memukul, menggigit, dan bahkan menginjak M yang sedang dalam kondisi hamil hingga mengalami pendarahan.

PKS sendiri mengatakan bahwa Bukhori Yusuf, yang tadinya duduk di Komisi VIII bidang agama dan sosial, sudah mengundurkan diri. Ia berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover