Heboh KDRT di Depok Suami Siram Mata Istri Pakai Cabai Bubuk, Puan Maharani: Apa yang Salah Disini?

Heboh KDRT di Depok Suami Siram Mata Istri Pakai Cabai Bubuk, Puan Maharani: Apa yang Salah Disini? Kredit Foto: Instagram/Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kini tengah ramai terjadi di Indonesia. Ia mendorong penegak hukum untuk menanggapi cepat laporan-laporan soal KDRT.

“Kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus-kasus KDRT,” ujar Puan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Terlebih lagi, belum lama ini masyarakat tengah digemparkan kasus KDRT yang melibatkan seorang wakil rakyat, mantan Anggota DPR RI diduga menganiaya istri keduanya yang sedang hamil dan mengalami pendarahan.

Tak hanya itu, ada juga dugaan KDRT yang dilakukan seorang oknum dosen salah satunya universitas negeri di Solo terhadap istrinya. Dosen itu diduga menjempit istrinya dengan pintu ketika berada di kampus.

Beberapa waktu lalu juga viral seorang istri di Depok, Jawa Barat yang justru dijadikan tersangka walaupun jadi korban kekerasan suaminya. Perempuan tersebut dianiaya dengan cara mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding hingga rambut dijambak.

Ketika melaporkan tindakan KDRT it uke kepolisian, korban justru dijadikan tersangka dan ditahan atas laporan balik sang suami. Puan berharap peristiwa seperti itu tak terulang kembali.

Kasus ini preseden buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan terhadap perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu,"ujar Puan.

Puan meminta pemerintah memberikan perhatian khusus untuk penanganan kasus KDRT. Apalagi berdasarkan data kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.

Sementara itu, Komnas Perempuan mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia selama tahun 2022, termasuk dengan kejadian kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Nyinyirin Prabowo Nyapres Berkali-kali, Loyalis Jokowi: Yang Lain Udah Pensiun Semua, Dia Masih Disitu-situ Aja…

"Dari berbagai informasi, banyak korban merasa tidak direspons serius saat melaporkan KDRT yang dialaminya. Tidak sedikit juga yang justru malah dijadikan tersangka. Apa yang salah di sini?” kata Puan.

Ia juga mengatakan, kurangnya sosialisasi dan edukasi soal penanganan kasus KDRT membuat korban kesulitan ketika ingin melaporkan kejadian yang dialaminya. Puan juga menilai, banyak korban takut ketika ingin melapor karena kurang informasi.

Baca Juga: Gegara Anies Bandingkan Jalan Era Jokowi dan SBY, Menteri PUPR: Enggak Usah Berpolemik!

"Pemerintah harus lebih banyak melakukan pendekatan dan pendampingan melalui kementerian/lembaga sehingga korban KDRT bisa bersuara," ucapnya.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover