Saut Situmorang Curiga Ada Unsur Politik di Balik Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Begini Katanya

Saut Situmorang Curiga Ada Unsur Politik di Balik Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Begini Katanya Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang turut merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penambahan masa jabatan pimpinan KPK dari empat menjadi lima tahun.

Ia mencurigai ada unsur politik dalam usulan perubahan aturan tersebut. "Itu sudah jelas politik itu, enggak mungkin, mereka juga sudah koordinasi, enggak mungkin koordinasi, itu kan keputusan-keputusan besar," kata Saut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Saut mengatakan, pengajuan judicial review penambahan masa jabatan itu diyakini berkaitan dengan kepentingan politik. Apalagi, jelas dia, saat ini KPK merupakan bagian dari pemerintahan.

"KPK ini kan sudah bagiannya pemerintah, KPK itu sudah politik pemerintahan yang sudah berjalan, itu sudah pasti," ungkap Saut.

"Jadi, sekali lagi kalau Anda bilang tidak politik salah besar, itu kalau common sense-nya sangat sederhana kok, analisisnya politik, karena dia bagian dari pemerintah," ujar Saut menambahkan.

Baca Juga: Din Syamsuddin Blak-blakan Soal Anies Jadi Capres: Saya Tahu Rekam Jejaknya, Kakeknya Juga Pernah...

MK memutuskan menerima gugatan Nurul Ghufron soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Lewat putusan itu, Ketua KPK Firli Bahuri dkk yang masa jabatannya berakhir pada akhir tahun ini, terus menjabat hingga tahun depan atau usai Pemilu 2024.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini