Sebuah video yang memperlihatkan sebuah Alquran ditaruh di tempat sesajen bikin geger masyarakat pengguna media sosial. Video itu menjadi omongan warganet dalam satu dua hari belakangan ini.
Dalam video yang beredar sebagaimana dilihat Populis.id Jumat (26/5/2023), Kitab Suci umat Islam itu tampak ditaruh dengan posisi berdiri di atas sebuah meja. Di sekitar Alquran tampak ada buah-buahan seperti pisang, bunga, tasbih, ada pula lilin yang sedang menyala serta ada patung Harimau.
Kekinian diketahui pelaku yang melakukan hal itu adalah seorang perempuan berinisial L. Peristiwa itu berlangsung di sebuah ruko di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Kekinian L telah ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama setelah video tersebut viral.
"Iya, kejadian di Jalan Surau tadi malam. Satu orang perempuan dibawa ke Polsek. Habis itu kita serahkan ke Polres, karena masalah penistaan agama," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun kepada wartawan Jumat (26/5/2023).
Dari hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian kepada L, kata Arjuna yang bersangkutan mengaku ingin memeluk Islam, untuk itu ia membeli Alquran untuk mengetahui lebih banyak ajaran Islam.
"Setelah kita tanya yang bersangkutan, dibilangnya kepingin belajar agama Islam, dan mau masuk Islam, makanya dibeli buku (Alquran) itu," ungkapnya.
Arjuna menjelaskan, Alquran itu dibeli oleh pelaku melalui toko online pada 24 Mei 2023. Selain Alquran, pelaku juga membeli sebuah tasbih.
"Jadi, Alquran itu dibelinya pada tanggal 24 lewat Shopee, diantarlah sama Grab. Setelah itu, diletakkan Alquran di lokasi itu," pungkasnya.