Pengacara tersangka kasus penganiayaan sadis terhadap David Ozora, Shane Lukas, Happy SP Sihombing member sebuah fakta mengejutkan. Dia mengaku kliennya saat di rutan Polda Metro Jaya sempat didatangi seorang penyusup.
Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Shane Lukas menjalani proses pemeriksaan untuk kelengkapan berkas perkara yang hendak diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyusup itu kata Happy SP Sihombing memberikan sebuah bingkisan yang diduga berisi iphone.
Dia mengatakan telepon selular itu memang sengaja diberikan kepada kliennya untuk memudahkan komunikasi Shane Lukas dengan pihak Mario Dandy jelang sidang kasus David Ozora. Beruntungnya kata Happy, Shane Lukas melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian yang kemudian langsung ditindaklanjuti. Polisi kemudian mengambil bingkisan itu untuk dikembalikan kepada orang misterius yang menyusup tersebut.
“Kiriman itu lalu dikembalikan petugas ke orang tersebut setelah Shane menolak,” Kata Happy dalam sebuah wawancara dengan pengacara kondang Hotman Paris dilansir Populis.id Jumat (26/5/2023).
Menurut Happy, kliennya sama sekali tidak mengenal orang yang membesuknya itu. Lagipula kata dari jauh-jauh hari dirinya memang sudah mengingatkan Shane Lukas untuk tidak menerima apapun dari orang-orang yang tidak ia kenal.
“Memang sebelumnya, saya selalu bilang kepada Shane saat masih diamankan, untuk tidak menerima apapun,” katanya kepada Hotman Paris.
Happy mengatakan Shane Lukas bakal beraksi dengan sejujur-jujurnya di muka sidang demi mengungkap kasus penganiayaan sadis itu. Happy menegaskan dalam kasus ini kliennya hanya sebatas merekam adegan kekerasan yang dilakukan Mario kepada David Ozora. Itupun dia lakukan karena dipaksa putra Rafael Alun Trisambodo tersebut.
“Dia (Shane Lukas) juga bertanya-tanya bagaimana kelanjutan kasusnya kapan akan sidang,” tutur Happy