Sebagai informasi, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dinyatakan lengkap. Setelah P21 kedua tersangka dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung untuk segera diadili. Serah terima kedua tersangka telah dilakukan pada Jumat (26/5/2023).
Sebagai informasi, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dinyatakan lengkap. Setelah P21 kedua tersangka dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung untuk segera diadili. Serah terima kedua tersangka telah dilakukan pada Jumat (26/5/2023).