Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turun tangan setelah Polda Metro Jaya diduga memberi perlakuan istimewa kepada Mario Dandy, pelaku kriminal dalam kasus penganiayaan sadis terhadap Davis Ozora. Irjen Pol Karyoto menegaskan, saat ini dirinya telah memerintahkan divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengusut dugaan tersebut.
"Saya perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara Standar Operasi Prosedur (SOP) ada yang dilanggar,dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar," kata Karyoto kepada wartawan dilansir Populis.id Minggu (28/5/2023).
Adapun dugaan perlakuan istimewa pihak Polda Metro Jaya buat Mario Dandy itu mencuat setelah putera eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Trisambodo itu tertangkap kamera sedang berada di dalam sebuah ruangan ber-AC tanpa baju tahanan. Bahkan Mario dalam video tersebut juga tampak membuka dan memasang sendiri borgol di tangannya.
"Saya katakan apa pun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf. Yang jelas, saya merasa hal hal yang sekecil apa pun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan. Terima kasih kepada netizen," tuturnya.
"Saya berjanji ke depan apapun kritikan akan kami perhatikan, dan ini akan menjadi bahan masukan buat kami untuk perbaikan ke depan," tambahnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membantah dugaan perlakuan istimewa buat Mario Daddy. Dia mengatakan, video viral itu diambil saat Mario Dandy selesai menjalankan pemeriksaan. Dia sedang salah satu ruangan di Polda Metro Jaya untuk dibawa ke dalam sel tahanan. Dia menegaskan ruangan ber-AC itu bukan sel tahan tempat Mario Dandy dijebloskan
"Perlu saya sampaikan ini berada di ruang siaga penjagaan Direktorat tahanan dan barang bukti yang suasana situasi bisa saya jelaskan baru keluar dari sel tahanan. Tentu di dalam sel itu para tahanan tidak menggunakan borgol kabel ties ataupun terkekang dalam fisiknya, tapi batasannya pada ruangan sel," kata Trunoyudo.