Menko Polhukam Mahfud MD tampak sangat kesal dengan eks Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut dirinya sudah mendapat info valid soal putusan Mahkama Konstitusi (MK) yang bakal memutus sistem pemilu tertutup di Indonesia.
Mahfud kesal lantaran pernyataan Denny bikin geger setelah sejumlah pihak merespons hal itu dengan kritik tajam yang dialamatkan buat pemerintahan Joko Widodo. Baginya apapun putusan MK tak boleh dibocorkan ke publik sebelum diumumkan secara resmi.
Adapun salah satu tokoh yang sudah merespons hal itu adalah Presiden ke-RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang langsung mewanti-wanti kekacauan politik jika sistem pemilu tertutup itu benar dilaksanakan.
“Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan,” kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd dilansir Populis.id Senin (29/5/2023).
Menurutnya, putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan tertutup.
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud menilai informasi dari Denny Indrayana ini bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.
Menurutnya, kepolisian harus turun tangan menyelidiki sumber informasi bagi Denny Indrayana tersebut.
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud MD.
Demikian Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang dapat bocoran bahwa MK akan memutuskan Pemilu 2024 sistem proporsional tertutup.