Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi pernyataan Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyoroti isu perubahan system proposional terbuka menjadi tertutup jelang Pemilu 2024.
Menurut Anas, Isu tersebut belum tentu terjadi. Namun, SBY yang tengah khawatir terkait perubahan sitem proporsional tertutup itu tak layak bicara tentang ‘chaos’ akan pergatian system itu, karena bisa dimaknai berbeda oleh publik.
Sebagai seorang yang pernah menjadi kepala negara, SBY seharusnya cukup menyampaikan sikap setuju dan tidak setuju, bukan justru memicu kegaduhan baru di sekitar masyarakat.
“Perubahan sistem untuk pemilu tahun 2009 terjadi pasca putusan MK 23 Desember 2008. Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009. Pemilu 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada “chaos” politik. Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara “chaos” terkait dengan pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan. Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yg biasa saja,” cuitan Anas dalam akun Twitter-nya dilansir pada Senin (29/5/2023).
Hal tersebut, Anas sampaikan bukan tanpa sebab, karena dirinya teringat pada pengalaman politik Indonesia yang sempat mengalami sistem pemilu.
Pada Pemilu 2009 terbukti lancar dan tak ada ‘chaos’ politik seperti yang dikhawatirkan publik.
“Maaf, sekadar menuliskan fakta kecil terkait pemilu 2009 yg juga terjadi pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak mungkin beliau lupa atas peristiwa pemilu 2009 tersebut yg alhamdulillah tidak terjadi “chaos”, melainkan baik2 saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai putusan atas digantikan system pemilu menjadi system proporsional tertutup bakal mengacaukan situasi.
Sistem pemilu proporsional tertutup akan membuat pemilihnya memilih logo partai, bukan nama bakal caleg seperti yang berlaku saat ini.
Menurut SBY, system tersebut akan menjadi isu yagn besar dalam dunia politik Indonesia.
“Pertanyaan pertama kpd MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” cuitan SBY dalam akun Twitter-nya.
Perubahan sistem untuk pemilu tahun 2009 terjadi pasca putusan MK 23 Desember 2008. Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009. Pemilu 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada “chaos” politik. Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara “chaos” terkait dengan pergantian…
— Anas Urbaningrum (@anasurbaningrum) May 28, 2023