Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku heran soal isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut akan mengubah sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Mengenai informasi itu diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.
“Ada berita soal putusan MK tentang system proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?” tutur Muhaimin, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, bocornya putusan MK bukan saja membuat kegaduhan publik, tetapi bisa mencoreng nama baik MK. Maka dari itu, ia mendorong MK segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas biang kebocoran putusan terkait.
“MK harus menginvestigasi kebocoran ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat nggak percaya lag dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya,” ucapnya.
Ia juga mengaku tak mempersoalkan apapun Menteri keputusan MK soal system Pemilu 2024. Ia berkeyakinan MK mempunyai dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan keputusan.
“Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat. Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadwal Pemilu,” katanya.
Baca Juga: Banyak Kejahatan Terbongkar Usai Anies Nyapres, Habib Umar: Sebuah Tanda-tanda…
Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) secara tertutup.
“Info. Putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” ujar Denny.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.