Wakil Ketua Umum DPD Partai Demokrat Benny K Harman mengkritik keras Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta pihak kepolisian segera menangkap dan memeriksa Denny Indrayana setelah yang bersangkutan mengklaim sudah dapat informasi valid terkait putusan Mahkama Konstitusi (MK) yang bakal mengubah sistem Pemilihan Umum (Pemilu) dari sistem terbuka menjadi tertutup.
Menurut anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu, pernyatan yang meminta Denny segera diperiksa polisi membuktikan, bahwa Mahfud MD adalah corong rezim otoriter karena meminta polisi mengkriminalisasi Denny Indrayana. Mahfud kata Benny seharusnya berterima kasih atas info tersebut, bukan malah bersikap sebaliknya.
“Pak Mahfud ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter. Mestinya harus berterima kasih kepada Pak Denny bukan malah menginstruksikan Polri untuk kriminalisasi ybs. Quo vadis pak Mahfud, quo vadis domine?,” kata Benny kepada wartawan Senin (29/5/2023).
Kritik pedas juga datang dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar. Dia meminta agar mantan Ketua MK itu tidak sibuk menghakimi Denny Indrayana. Pokok dari persoalan ini kata dia adalah MK sudah bertindak di luar lingkup tugasnya.
“Jangan malah sibuk mau cari siapa yang bocorkan Pak Mahfud. Please don't miss the point. Point-nya kan MK bertindak di luar lingkup tugasnya. Cukup buktikan bahwa Sistem Pemilu Terbuka itu bertentangan dengan UUD 45 atau tidak?,” kata Renanda.
Diberitan sebelumnya, Mahfud MD tampak sangat kesal dengan eks Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut dirinya sudah mendapat info valid soal putusan Mahkama Konstitusi (MK) yang bakal memutus sistem pemilu tertutup di Indonesia.
Mahfud kesal lantaran pernyataan Denny bikin geger setelah sejumlah pihak merespons hal itu dengan kritik tajam yang dialamatkan buat pemerintahan Joko Widodo. Baginya apapun putusan MK tak boleh dibocorkan ke publik sebelum diumumkan secara resmi.
“Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan,” kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd dilansir Populis.id Senin (29/5/2023).