Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Pemilu Tertutup, Gus Imin Sampai Bingung: Kok Bisa Bocor Ya?

Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Pemilu Tertutup, Gus Imin Sampai Bingung: Kok Bisa Bocor Ya? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar terkejut sekaligus heran  degan adanya desas desus yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 mendatang digelar dengan sistem proporsional tertutup.

Berita tersebut ramai diperbincangkan di sejumlah media yang bersumber dari pernyataan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana.

Baca Juga: Minta Polisi Garap Denny Indrayana Gegara Sistem Pemilu Tertutup, Mahfud MD Langsung Dikeroyok Pasukan AHY: Anda Jadi Corong Rezim Otoriter!

"Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?," kata Gus Imin dalam keterangan yang diterima Populis.id pada Senin (29/05/2023).

Menurut Gus Imin, kebocoran tersebut bukan saja membuat kegaduhan publik, namun juga dapat mencoreng nama baik MK. Sebab itu ia mendorong MK segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas biang kebocoran putusan itu.

"MK harus menginvestigasi 'kebocoran' ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat nggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," tegas Gus Imin.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini tak mempersoalkan apapun materi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024. Ia yakin MK punya dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.

"Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat. Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadwal Pemilu," tukas Gus Imin.

Sebelumnya Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Dirujak Usai Minta SBY Anteng Menunggu Putusan MK Soal Pemilu Sistem Tertutup, Diam Anda Maling, Siap Digantung di Monas?

Baca Juga: Klaim Ada Kekacauan Politik Kalau Indonesia Pakai Sistem Pemilu Tertup, SBY Malah Disuruh Mingkem Sama Anas Urbaningrum: Lebih Baik Anda….

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Lantas dari mana informasi itu didapat Denny? "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Terkait

Terpopuler

Terkini