Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi turut mengomentari pernyataan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku bakal ada kekacauan politik jika Indonesia menerapkan sistem pemilu tertutup sebagaimana klaim Denny Indrayana.
Teddy menegaskan, pernyataan SBY sudah berlebihan, sebab Mahkama Konstitusi (MK) jelas telah mempertimbangkan berbagai keputusannya. Konsekuensi dari putusan mereka jelas sudah dipikir masak-masak termasuk risko kekacauan politik yang diwanti-wanti SBY.
Teddy lantas mengingatkan SBY, bahwa MK adalah lembaga negara yang independen, mereka tidak bisa bisa memutuskan sesuatu karena pesanan atau tekanan pihak tertentu termasuk dari partai politik.
“Mungkin karena anda lupa, maka saya ingatkan kembali bahwa, MK itu independen, putusannya bukan berdasarkan berapa Partai yang setuju atau desakan maupun intervensi dari para pihak, tapi berdasarkan kajian,” kata Teddy dilansir Populis.id Senin (29/5/2024).
Teddy melanjutkan, MK diberi kewenangan oleh negara untuk mengkaji semua sistem pemilu. Kewenangan lembaga ini jelas steril dari berbagai intervensi.
“MK diberikan kewenangan itu oleh konstitusi. Semoga ingatan anda kembali lagi pak,” tandas Teddy Gusnaidi.
Senada, Politisi senior Anas Urbaningrum juga turut mengomentari pernyataan SBY. Anas yang juga eks politisi Partai Demokrat itu menilai pernyataan SBY sudah berlebihan, perubahan sistem pemilu di Indonesia kata dia bukan baru terjadi kali ini saja, dan terbukti semuanya berjalan aman tanpa adanya kekacauan politik sebagaimana pernyataan SBY.
"Perubahan sistem untuk pemilu tahun 2009 terjadi pasca putusan MK 23 Desember 2008. Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009, Pemilu 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada “chaos” politik," kata Anas Urbaningrum di akun twitternya @anasurbaningrum dilansir Populis.id Senin (29/5/2023).
Anas lantas meminta SBY untuk berhenti bicara kekacauan politik, omongan SBY kata dia hanya bikin masyarakat cemas.
"Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara “chaos” terkait dengan pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan. Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yg biasa saja," tuntasnya.