SBY Diminta Tak Buat Kesimpulan soal Proporsional Tertutup, Demokrat Langsung Sentil Mantan MK: Orang Peserta Pemilunya Kami Kok!

SBY Diminta Tak Buat Kesimpulan soal Proporsional Tertutup, Demokrat Langsung Sentil Mantan MK: Orang Peserta Pemilunya Kami Kok! Kredit Foto: Instagram/Jansen Sitindaon

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie megatakan sebaiknya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak membuat kesimpulan mengenai perubahan system pemilu 2024, karena MK sendiri belum membacakan putusannya.

Pernyataan tersebut ditanggapi oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. Ia tak sepakat dengan pernyataan Jimly.

“Orang peserta pemilunya kami kok, dan mayoritas dari kami termasuk rakyat ingin tetap terbuka. Dan kalau voting di DPR pun, mayoritas 8 Partai ini pasti menang. Masak mau dibuat tertutup melalui pintu MK?” cuitan Jansen dalam akun Twitter-nya, Senin (28/5/2023).

Ia mengatakan putusan memang belum dibacakan. Namun, sidangnya di MK sudah selesai. Delapan partai juga sudah menolak system tertutup. Saat ini, partai itu tengah mencari informasi soal putusannya.

Malah saya berharap krn sidangnya sudah selesai tinggal putusan saja, 8 partai yg menolak sistem tertutup mulai cari2 info apa putusannya Prof. Krn kalau sudah putus baru bicara dan bergerak, tak ada gunanya lagi. Nasi sudah jadi bubur melakukan apapun. Krn sifat putusan MK yg final mengikat. Apalagi “nuansa politiknya” ini sangat kental dibading hukumnya. Kalau tadi ansich hanya soal hukumnya saja, sudah kami jelaskan lengkap di MK,” ucapnya.

Baca Juga: Ngaku Dapat Telepon dari Mantan Menteri, Khawatir Demokrat Diambil Moeldoko, SBY: Jangan-jangan Ini Serius…

“Diluar soal tidak adanya problem konstitusional terkait sistem ini, kemunduran demokrasi dll yg telah kami jelaskan di MK, ini juga sudah soal “survival interest” kami 8 Partai, Prof,” lanjutnya.

Hal tersebut terkait kelangsungan hidup dan strategi masing-masing partai yang telah disusun di Pemilu, jadi segala usaha pasti akan dilakukan. 

Ia juga mengatakan penyusun calon legislative yang telah kami susun dan daftarkan ke KPU beberapa waktu lalu, juga terbuka. Jadi apa yang terjadi jika memang diubah menjadi tertutup, katanya, akan memicu ribut di internal partai. 

“Tidak bermanfaat putusan ini kalau kata Gustav Radbruch ditengah tahapan yg sudah berjalan. Krn daftar calegnya sudah disusun dan dimasukkan ke KPU,” katanya.

Baca Juga: Sentil SBY yang Sebut Ganti Sistem Pemilu Bikin Chaos, Anas Urbaningrum: Tak Elok Bikin Gaduh!

Bahkan, Jansen juga mengucapkan terimakasih kepada Denny Indrayana yang telah terus bersuara terkait system pemilu proporsional tertutup.

“Jadi sekali lagi kami ucapkan terimakasih utk Prof @dennyindrayana yg telah ikut terus bersuara soal ini sejak jauh-jauh hari khususnya memberi tinjauan dari sudut Demokrasinya, problem konstitusionalnya dll. Jadi beliau bersuara bukan hanya baru kemarin saja. Maju terus,” katanya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover