Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali memberi pernyataan tegas untuk merespons pernyataan Denny Indrayana mengklaim telah mendapat informasi valid mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilu proporsional tertutup.
Mahfud mengatakan pernyataan Denny hanya analisa ngawur sebab hingga sekarang Mahkama Konstitusi saja belum membahas hal itu. Mahfud menegaskan Denny Indrayana mendapat informasi yang salah dari orang-orang di luar MK.
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum," kata Mahfud MD di acara Rapat Koordinasi Nasional dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
"Itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri. Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa. Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputus sekian, 6 banding 3, atau 5 banding 4 dan sebagainya belum ada," imbuhnya.
Mahfud lantas meminta masyarakat untuk tidak menggubris pernyataan ngawur Denny Indrayana, informasi mengenai penerapan sistem pemilu itu kata sebaiknya ditunggu dari pernyataan resmi Mahkama Konstitusi.
“Itu nanti yang risau kira-kira ya antar partai politik, antar calon. Nah itu tugas kita, tugas kita mengamankannya dan mengarahkan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.
Sebelumnya Mahfud sempat meminta polisi segera turun tangan memeriksa Denny Indrayana lantaran membocorkan sesuatu yang bersifat rahasia kepada publik. Omongan Denny dinilainya hanya bikin gaduh saja.