Eng-Ing-Eng Denny Indrayana Dipolisikan Buntut Omongannya Soal Pemilu Tertutup: Dia Bocorkan Rahasia Negara, Bikin Resah Masyarakat!

Eng-Ing-Eng Denny Indrayana Dipolisikan Buntut Omongannya Soal Pemilu Tertutup: Dia Bocorkan Rahasia Negara, Bikin Resah Masyarakat! Kredit Foto: Istimewa

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang menyebut telah mendapat informasi valid mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilu proporsional tertutup. 

Denny dilaporkan dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) dan Ikatan Guru Ngaji Indonesia (IGNI) DKI Jakarta  pada Senin (29/5/2023) dia dinilai telah membocorkan rahasia negara dan telah membuat resah masyarakat dengan informasi yang kebenarannya masih dipertanyakan. 

Baca Juga: Denny Indrayana Koar-koar Soal Pemilu Tertutup, PDIP: Rahasia Negara Nggak Boleh Bocor, Publik Dapat Apa?

“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih. Kita lagi kerja-kerja di partai, lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus

Sementara itu, koordinator Ikatan Guru Ngaji Indonesia (IGNI) DKI Jakarta Nurtini  mengatakan bahwa alasannya melaporkan Denny Indrayana lantaran telah mengganggu ketenangan dan kemaslahatan umat dengan sikapnya yang membocorkan rahasia negara tersebut.

Ia menambahkan, pernyataan Denny Indrayana tersebut telah mengakibatkan keresahan dan perpecahan umat. Sehingga harapannya polisi dapat memberikan Denny Indrayana karena tindakanya tersebut.

"Termasuk ke dalam kategori membocorkan rahasia negara," tuturnya. 

Omongan Denny Cuma Analisa Ngawur

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali memberi pernyataan tegas untuk merespons pernyataan Denny Indrayana mengklaim telah mendapat informasi valid mengenai putusan  Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilu proporsional tertutup. 

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Pemilu Tertutup, Gus Imin Sampai Bingung: Kok Bisa Bocor Ya?

Baca Juga: SBY Diminta Tak Buat Kesimpulan soal Proporsional Tertutup, Demokrat Langsung Sentil Mantan MK: Orang Peserta Pemilunya Kami Kok!

Mahfud mengatakan pernyataan Denny hanya analisa ngawur sebab hingga sekarang Mahkama Konstitusi saja belum membahas hal itu. Mahfud menegaskan Denny Indrayana mendapat informasi yang salah dari orang-orang di luar MK. 

"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum," kata Mahfud MD di acara Rapat Koordinasi Nasional dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini