Waduh.. Pindah ke Rutan Cipinang, Mario Dandy Disebut Langsung Masuk ke Ruang Khusus: Ini Anak Enggak Lewat Gerbang Bogem!

Waduh.. Pindah ke Rutan Cipinang, Mario Dandy Disebut Langsung Masuk ke Ruang Khusus: Ini Anak Enggak Lewat Gerbang Bogem! Kredit Foto: Dok. Istimewa

“Yang jelas, Koordinator KAM dan anggota2 petugas KAM cair gede lah dgn masuknya si MD apalagi dia lngsg dpt kamar di blok Tipikor. Masi mau Percaya Bokapnya udah gak punya duit buat makan? Sedangkan biaya bisa masuk Blok itu Harganya Se-anjing!” lanjutnya.

Mengenai dugaan urutan masuk ke Rutan Cipinang untuk tahanan baru, pengguna akun @logikapolitikid juga menjelaskan lebih rinci.

“Pokoknya stepnya itu masuk Ruci utk tahanan baru, pertama di opspek dulu disiksa di teras gerbang dalam, disuruh push up sambil dipukul pake kayu panjang dan yg kerennya lagi, ada Salah satu petugas yg selalu tanya ke tahanan baru, "elo mau diurus ngga supaya Aman", biasanya utk awal mrk ini minta 5 jt utk Aman ditahap awal, beda lagi kalo udah sampe di Register,” terangnya.

“Nah si Mario sama S ini udah lolos dari Gerbang Bogem, langsung masuk diruangan AC di P2U (Petugas Pintu Utama), sementara yg lain disiksa dulu.. Oia Harga kamar beda2, tergantung Luas & Isi kamar… Gimana sampe sini, lanjut bikin Rujak gak?” tandasnya.

Baca Juga: Habis Mario Dandy yang Lepas-Pasang ‘Borgol’ Sendiri, Kini Giliran Rafael yang Bikin Geger Gegara Ngaku Jadi Penguasa Jaksel, Alamak!

Sementara itu, di tengah kabar bahwa Mario Dandy mendapat perlakuan istimewa, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, sempat menegaskan para penyidik tidak melakukan hal itu, terbukti dengan beratnya pasal yang diterapkan.

“Kalau saya lihat dari perkaranya saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355, di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat,” katanya kepada awak media pada Minggu (28/5/2023).

Soal laporan dugaan pencabulan Mario Dandy kepada AG, Karyoto juga menyampaikan, “Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan satu kegiatan yang terus-menerus, tapi ada berbeda tidak pidana nya. Antara yang satu judulnya 351 atau 355 yang atau undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun yang di sini 15 tahun.”

“Dan jelas ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy karena apa pun tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya,” pungkasnya menegaskan.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini