Partai Demokrat sangat yakin upaya untuk mengambil alih partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut melalui proses PK tak akan berhasi. Karena, upaya yang sama sudah pernah dilakukan, namun selalu gagal.
Partai Demokrat meyakini pemerintah akan obyektif mempertimbangkan keberadaan dan legalitas partai. Hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan PK Moeldoko tidak menunjukan adanya novum sebagai syarat PK.
Partai Demokrat meyakini bahwa lembaga peradilan akan memutus perkara itu sesuai dengan mekanisme hukum dan tidak terpengaruh intervensi pihak manapun.
"Sampai saat ini kami berkeyakinan dan percaya dengan lembaga penegak hukum. Bahwa gugatan Moeldoko ini hanya nafsu berkuasa belaka," kata Anggota Komisi VI DPR tersebut, Senin (29/5/2023) seperti dilansir dari Antara.