Demokrat Sindir Mahfud Md: Jangan Malah Sibuk Mau Cari Siapa yang Bocorkan…

Demokrat Sindir Mahfud Md: Jangan Malah Sibuk Mau Cari Siapa yang Bocorkan… Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Wakil Sekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar menyoroti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang menanggapi pernyataan Denny Indrayana adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu. 

Dalam hal tersebut, Mahfud Md meminta polisi menyelidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny. Hal itu penting dilakukan agat tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah.

 “Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi presden buruk. Bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” cuitan Mahfud Md dalam akun Twitter-nya, Minggu (28/5/2023).

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” lanjutnya.

Baca Juga: Ngaku Dapat Telepon dari Mantan Menteri, Khawatir Demokrat Diambil Moeldoko, SBY: Jangan-jangan Ini Serius…

Mengenai hal itu, Renanda  justru tak sejalan dengan Mahfud Md. 

Seharusnya, kata Renanda, Mahfud Md tak sibuk mencari siapa yang yang bocorkan. 

Menurutnya, yang paling penting, Mahkamah Konstitusi (MK) bertindak di luar lingkup tugasnya. Maka dari itu, cukup dengan buktikan bahwa sistem pemilu terbuka itu bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak. 

Baca Juga: Tak Rela Demokrat Jatuh ke Tangan Moeldoko, Anak Buah AHY Tegas Tolak Bapak Begal Partai: Bahkan Jika Harus Menumpahkan Darah Sekalipun!

Jangan malah sibuk mau cari siapa yang bocorkan Pak Mahfud. Please don't miss the point,” cuitan Renanda dalam akun Twitter-nya dilansir pada Senin (29/5/2023).

“Point-nya kan MK bertindak di luar lingkup tugasnya. Cukup buktikan bahwa Sistem Pemilu Terbuka itu bertentangan dengan UUD 45 atau tidak?,” ucapnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini