Mohon Jangan Kaget! Ini Alasan Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Ternyata…

Mohon Jangan Kaget! Ini Alasan Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Ternyata… Kredit Foto: Istimewa

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana angkat bicara setelah dirinya sukses bikin geger dengan pernyataan kontroversial yang menyebut telah mendapat informasi valid terkait putusan Mahkama Konstitusi (MK) soal penerapan sistem pemilu proporsional tertutup. 

Dimana pernyataannya menjadi pro kontra setelah pernyataan tersebut dikomentari sejumlah tokoh penting seperti Presiden RI ke-6 Susilo Bambabang Yudhyono (SBY) hingga Mahfud MD. 

Baca Juga: Kubu Moeldoko Desak Polisi Segera Borgol SBY: Tindakannya Mengundang Kebencian dan Makar!

Setelah bikin heboh dengan pernyataannya itu, Denny mengaku melakukan hal itu sebagai sebuah bentuk advokasi publik agar MK tidak melenceng dari tugas-tugas pokoknya.

"Ini bentuk advokasi publik, agar MK tetap pada rel sebagai penjaga konstitusi," kata Denny dilansir dari laman twitternya Selasa (30/6/2023)

Pakar hukum tata negara ini tidak ingin MK menjadi lembaga politik yang menetapkan sistem pemilu. Dalam pandangannya, jika tidak diviralkan, bisa jadi tidak akan lahir sebuah keadilan.

Bahkan melalui cuitannya, Denny menyindir terbuka Menko Polhukam Mahfud MD yang kerap memviralkan kasus hukum untuk mencari keadilan. Sebab, ia tidak ingin MK menjadi lembaga politik pembuat norma UU soal sistem Pemilu.

Baca Juga: Rizieq Shihab Murka Sejadi-jadinya Dengar Pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Larang Orang ke Mekkah: Hei.. Kalau Ngomong Mikir Dulu!

Baca Juga: Diam-diam Galang Kekuatan Dukung Prabowo, Jokowi Khianati Mega, PDI dan Ganjar: Dia Sudah Terlibat Merusak Demokrasi!

"Ingat no viral, no justice. Prof Mahfud memakai strategi itu pula, membawa banyak masalah hukum ke sorotan lampu publik," jelas Denny.

Dilaporkan ke Polisi

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang menyebut telah mendapat informasi valid mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilu proporsional tertutup. 

Denny dilaporkan dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) dan Ikatan Guru Ngaji Indonesia (IGNI) DKI Jakarta  pada Senin (29/5/2023) dia dinilai telah membocorkan rahasia negara dan telah membuat resah masyarakat dengan informasi yang kebenarannya masih dipertanyakan. 

Baca Juga: Diungkap Langsung Sama Mahfud MD, Omongan Ngawur Denny Indrayana Soal Pemilu Proporsional Tertutup Dibisiki Sosok Ini,Ternyata…

“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih. Kita lagi kerja-kerja di partai, lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover