Populis, Jakarta -
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) melaporkan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana terkait pernyataannya ke Polda Metro Jaya, pada Senin (29/5).
Musa Emyus menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan Denny karena sudah membocorkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum sempat dibacakan.
"Denny Indrayna nih pertama dia membocorkan rahasia negara. Kedua dia membuat kita resah nih, kita lagi kerja-kerja di partai, lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih," ucap Musa dalam keterangannya yang diterima dikutip dari Suara.com pada Senin (29/5).