Dirujak Dua Eks Ketua MK Sampai Dituding Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Lawan Balik: Saya Dapat Info Dari...

Dirujak Dua Eks Ketua MK Sampai Dituding Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Lawan Balik: Saya Dapat Info Dari... Kredit Foto: Istimewa

Advokat Denny Indrayana angkat bicara setelah dirinya habis-habisan dikritik dua eks ketua Mahkama Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Asshiddiqie terkait pernyataannya yang  menyebut MK bakal memutus pemilu proporsional tertutup. Bahkan Denny dituding telah membocorkan rahasia negara sehingga dirinya bisa dipidana. 

Denny mengatakan, informasi yang ia berikan terkait putusan MK tersebut jelas bukan pembocoran rahasia negara, sebab informasi yang katanya valid itu bukan didapatkan dari internal MK. Informasi tersebut kata dia diperoleh dari pihak yang berada di luar MK. 

Baca Juga: Kubu Moeldoko Desak Polisi Segera Borgol SBY: Tindakannya Mengundang Kebencian dan Makar!

“Saya tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan ke publik. Informasi yang saya dapat bukan dari lingkungan MK, hakim konstitusi atau elemen lain di MK,” kata Denny dalam keterangannya Selasa (30/5/2023).

Kendati mengklaim mendapat info tersebut dari pihak-pihak di luar MK, namun Denny  tak mau membocorkan sumber infonya secara gamblang. Namun yang jelas upaya pemerintah  untuk mencari tahu pembocor info tersebut di internal MK bakal sia-sia. 

“Padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak MK. Tidak ada pula putusan MK yang bocor karena memang belum ada putusannya,” pungkasnya. 

Mantan Ketua MK Minta Denny Disanksi Tegas

Mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie marah besar pernyataan eks Wakil Menkumham Denny Indrayana yang mengaku telah mendapat info valid terkait putusan MK yang bakal  merubah sistem pemilu dari terbuka menjadi sistem tertutup 

Jimly menegaskan Denny Indrayana tak seharusnya berbicara demikian karena hal tersebut baru sebatas rumor yang kebenarannya masih diragukan. Lagi pula Denny bukan orang MK, dia tak punya hak berbicara soal itu.  Denny kata dia harus segera disanksi tegas karena pernyataannya sudah bikin gaduh satu Indonesia. 

Baca Juga: Pendiri Ponpes Al Zaytun Ubah Cara Shalat Sampai Larangan Berangkat ke Mekkah, HRS Murka Sejadi-jadinya: Mikirnya Pakai Dengkul, Jangan….

Baca Juga: Diam-diam Galang Kekuatan Dukung Prabowo, Jokowi Khianati Mega, PDI dan Ganjar: Dia Sudah Terlibat Merusak Demokrasi!

“Seharusnya orang luar tidak buat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta. Lagi pula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi,” kata Jimly dilansir Populis.id dari akun twittenya @JimlyAs Senin (29/5/2023).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover