Singgung Penjegalan Anies Baswedan Lewat PK Kubu Moeldoko, Denny Indrayana Sentil Keras Presiden : Seharusnya Jokowi…

Singgung Penjegalan Anies Baswedan Lewat PK Kubu Moeldoko, Denny Indrayana Sentil Keras Presiden : Seharusnya Jokowi… Kredit Foto: Istimewa

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana mengaku saat ini upaya menjegal Anies Baswedan maju pada Pilpres 2024 mendatang semakin masif dilakukan.

Salah satu cara untuk menyetop langkah Anies Baswedan kata dia adalah lewat Peninjaun Kembali (PK) yang diajukan DPP Partai Demokrat Kubu Moeldoko yang dilayangkan ke Mahkama Konstitusi baru-baru ini. 

Menurut Denny Indrayana, langkah Anies Baswedan menuju Pilpres 2024 itu bakal benar-benar terhenti jika MK nantinya mengabulkan PK dari Kubu Moeldoko.  

Baca Juga: Diam-diam Galang Kekuatan Dukung Prabowo, Jokowi Khianati Mega, PDI dan Ganjar: Dia Sudah Terlibat Merusak Demokrasi!

"Kita mengerti, jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak dan pencapresan Anies Baswedan dijegal kekuasaan," kata Denny kepada wartawan dilansir Populis.id Selasa (30/5/2023). 

Denny lantas menyentil Presiden Jokowi. Dia mengatakan kepala negara seharusnya tidak berdiam diri atas upaya menggusur Anies  Baswedan pada Pilpres mendatang, Jokowi lanjut Denny seharusnya berani mengambil sikap serta membiarkan masyarakat memilih secara bebas calon presiden berikutnya. 

"Seharusnya Presiden Jokowi membiarkan rakyat bebas memilih langsung presidennya. Mari kita ingatkan bunyi Pasal 6A UUD 1945: Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat," imbuhnya.

Lebih jauh, Denny mengatakan proses putusan MK atas PK yang diajukan kubu Moeldoko berpotensi besar diselewengkan dilaksanakan secara tertutup. Atas dasar ini pula Denny mengaku dirinya akhirnya membocorkan putusan MK soal pemilu proporsional tertutup yang bikin heboh satu dua hari belakangan ini. 

"Dalam pesan yang saya kirim itu, saya juga khawatir soal hukum yang dijadikan pemenangan pemilu 2024, bukan hanya di MK, tetapi juga di Mahkamah Agung. Secara spesifik saya mengajak publik untuk juga mengawal proses Peninjauan Kembali yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko atas Partai Demokrat," ucapnya.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Desak Polisi Segera Borgol SBY: Tindakannya Mengundang Kebencian dan Makar!

Baca Juga: Polemik Omongan Denny Indrayana Soal Putusan MK, Agenda Terselubung SBY Dipretelin Habis, Ternyata…

"Proses PK tersebut lebih tertutup dan tidak ada persidangan terbukanya untuk umum, maka lebih rentan diselewengkan. Jangan sampai kedaulatan partai dirusak oleh tangan-tangan kekuasaan, bagian dari istana Presiden Jokowi, lagi-lagi karena kepentingan cawe-cawe dalam kontestasi Pilpres 2024," tambahnya memungkasi. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover