Terkait Dugaan Bocornya Putusan MK, Begini Isi Suara dari Parpol Islam

Terkait Dugaan Bocornya Putusan MK, Begini Isi Suara dari Parpol Islam Kredit Foto: Istimewa

Empat partai politik Islam yang duduk di Parlemen Senayan buka suara terkait munculnya rumor Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus mengembalikan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.

Informasi MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup ini diungkap mantan menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Jika informasi itu benar, artinya MK mengabulkan uji materi yang diajukan sejumlah orang terkait pasal sistem proporsional terbuka dalam pemilu. Melalui sistem proporsional tertutup, masyarakat hanya akan memilih partai, bukan daftar caleg yang diajukan partai politik.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengingatkan, MK pernah mengabulkan gugatan dari UU Pemilu pada 2008. Sebab, keputusan DPR dan pemerintah untuk sistem pemilu menggunakan proporsional daftar tertutup terbatas.

Sehingga, keputusan MK otomatis yang semula proporsional daftar tertutup terbatas menjadi proporsional terbuka untuk Pemilu 2009 dilanjutkan pada 2014 dan Pemilu 2019. Saat itu, Ketua MK merupakan Prof Mahfud MD.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover