Video mencatut Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di media sosial lewat pengguna akun Facebook yang dibagikan pada 23 Mei 2023.
Narasi dalam video seolah mengeklaim bahwa Jokowi sebagai kepala negara mewakili rakyatnya menyampaikan permintaan maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kepala Negara berarti mewakili seluruh rakyatnya Minta Maaf ke PKI 65, 66," demikian bunyi narasi dalam video terkait.
Setelah dilakukan penelusuran untuk cek fakta, tidak benar Jokowi menyampaikan permintaan maaf kepada PKI.
Cuplikan dalam video identik dengan tayangan KOMPASTV berjudul "Presiden Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat: 1965, Mei 1998, hingga Papua" yang diunggah pada 11 Januari 2023.
Dalam kesempatan itu, Jokowi selaku presiden mengakui dengan tulus adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia. Termasuk di antaranya peristiwa 1965-1966 dan peristiwa Trisakti-Semanggi tahun 1998-1999.
Terkait isu Jokowi meminta maaf pada PKI, dilansir dari Kompas.tv, telah dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyatakan bahwa kabar itu hoaks.
Dengan demikian, video dengan narasi Jokowi menyampaikan permintaan maaf kepada PKI adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendasari klaim tersebut.