Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, buka suara di tengah rumor adanya informasi Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.
"Saya diam saja walaupun saya kebetulan di sana (MK) ada acara, bertemu dengan hakim-hakim MK. Tapi saya sama sekali tidak pernah bertanya tentang hal-hal yang sedang diperiksa oleh MK," kata Yusril, Selasa (30/5/2023).
Ia mengaku pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PDI Perjuangan dan merasa sejalan dengan sistem pemilu proposional tertutup.
"Memang kami ada komunikasi dengan PDIP pada waktu itu, yang ternyata pikiran PDIP dan PBB itu sama. Kami lebih menyepakati pada sistem proporsional yang tertutup," jelas Yusril.
MK diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.