Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Rafel Trisambodo. Lembaga antirasuah itu menyita berbagai kendaran roda dua dan empat milik Rafael yang disimpan di berbagai daerah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut tim dari KPP telah menyita dua unit mobil jenis Toyota, yakni Camry dan Land Cruiser milik Rafael Trisambodo yang di Solo, Jawa Tengah. Tak hanya itu lembaga ini juga menyita satu unit motor gede (moge) milik Rafael yang selama ini disembunyikan di Yogyakarta.
"Selain itu, di Yogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Selain di luar kota sejumlah Aset milik Rafael yang ada di Jakarta juga telah disita diantaranya rumah mewah di kawasan Simprug, rumah kost di Blok M, Jakarta Selatan dan kontrakan di wilayah Meruya, Jakarta Barat.
Ali Fikri mengatakan, KPK tidak akan berhenti sampai di situ saja, mereka terus memburu harta kekayaan Rafael yang disinyalir telah disembunyikannya.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini, untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujar Ali.
Ali pun mengajak seluruh elemen masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.