Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan alasan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindahkan dari Rutan Cipindang ke Lapas Salemba dilatar belakangi kelebihan kapasitas lapas.
"Jadi pertimbangan ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah, di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen. Dan itu protap jalan," ujar Yasonna di Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Ia menegaskan pemindahan dua tersangka itu bukan karena ada perlakuan istimewa sebagaimana isu yang beredar. Yasonna memastikan isu itu tidaklah benar alias hoaks.
"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks! Nanti kalau kita laporin dia bikin hoaks, enggak enak. Tapi coba lah, kalau ada fakta Pak Dirjen kasih tahu ke kita," katanya.
Yasonna pun telah memberi peringatan kepada jajarannya agar menangani para tersangka sesuai aturan yang telah ditetapkan tanpa perlakuan khusus.
"Ini kan pasti lah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji maka dia ndak boleh, treatment harus betul-betul. Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah," jelasnya.