Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sampai turun tangan memberi penjelasan mengenai pemindahan tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy yang saat ini telah ditempatkan di rutan Salemba,setelah sebelumnya sempat beberapa hari ditahan di penjara Cipinang.
Yasonna menegaskan, pemindahan Mario Dandy dilakukan bukan karena ada kasus baru yang dibuat oleh putra eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Trisambodo itu. Pemindahan ke rutan Salemba murni dilakukan karena kapasitas rutan Cipinang sudah melampaui batas maksimal.
Sebelumnya beredar kabar, Mario Dandy dipindahkan ke Rutan Salemba lantaran yang bersangkutan mendapat perlakuan istimewa di dalam penjara Cipinang. Bahkan seorang pejabat lapas Cipinang sampai dimutasi gara-gara hal itu.
"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks," kata Yasonna kepada wartawan dilansir Populis.id Jumat (2/6/2023).
Sebelumnya isu Mario Dandy mendapat perlakuan istimewa di Rutan Cipinang dihembuskan Paman David Ozora, Alto Luger melalui unggahan foto di akun Twitter-nya.
Dalam foto tersebut, dinarasikan bahwa Mario Dandy yang mengenakan kaos bola jersey Manchester United bertulis AON tengah berpose dengan sejumlah orang diduga sesama warga binaan di kantin Rutan Cipinang.
Tampak Mario dikelilingi beberapa pria bahkan salah satunya ada yang mengenakan tanda pengenal.
Alto juga menarasikan foto itu bahwa anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu tengah meminta perlindungan selama berada di Rutan Cipinang.
“Minta perlindungan siapa di Cipinang hai Mario? #KawalDavid,” cuit Alto dikutip dari Twitter @AltoLuger, Kamis (1/6/2023).
Sementara itu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) Rika Aprianti menegaskan foto yang beredar di media sosial itu tidak benar. Sebab, baik Mario dan Shane Lukas ditempatkan di sel selama 14 hari.
“Dipastikan itu hoaks, tidak benar. MDS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya,” jelasnya.
Termasuk fasilitas komunikasi dan alat komunikasi lainnya seperti video call juga belum didapatkan Mario Dandy sebagai tahanan baru selama proses Mapenaling yakni selama 14 hari.
“Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak Rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut,” tegas Rika