Diungkap dalam Surat Buat Anaknya, Ferdy Sambo Ngaku Segera Balik ke Rumah dan Kumpul Bareng Keluarga, Nggak Jadi Dihukum Mati Nih?

Diungkap dalam Surat Buat Anaknya, Ferdy Sambo Ngaku Segera Balik ke Rumah dan Kumpul Bareng Keluarga, Nggak Jadi Dihukum Mati Nih? Kredit Foto: Tangkapan layar YouTube/KOMPASTV

Terpidana hukuman mati kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengirim sepucuk surat buat anak pertamanya Trisha Eungelica yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-22. 

Dalam suratnya eks Kadiv Propam Polri itu masih percaya diri dia tidak akan dihukum mati, lewat berbagai upaya hukum yang ia lakukan sekarang ini, Ferdy Sambo yakin bakal kembali dan berkumpul bersama keluarganya. 

Baca Juga: Jokowi Cawe-cawe, PKS Langsung Blak-blakan Soal Rencana Anies Baswedan: Nanti Kalau Dia Menang Pilpres 2024 Bakal….

"Papa dan mama minta maaf karena kalian harus sendiri mengurus adik-adik dan rumah. Papa dan mama sangat yakin dengan iman bahwa Tuhan akan bekerja untuk memberikan keadilan kepada papa dan mama, sehingga papa dan mama dapat kembali berkumpul bersama," kata Ferdy Sambo dalam suratnya tersebut dilansir Populis.id dari unggahan instagram Trisha Eungelica @trishaeas Jumat  (2/6/2023). 

Dalam surat yang sama Ferdy Sambo meminta anak pertamanya itu agar tetap kuat mengurus adik-adiknya yang saat ini masih bersekolah. Ferdy Sambo kembali meminta maaf kepada putrinya itu. 

"Dari dalam sel Rutan Mako Brimob, Papa mengucapkan selamat ulang tahun ke 22. Papa selalu berdoa di sini agar kakak selalu sehat, selalu kuat, selalu semangat, selalu sukses dan panjang umur," tuturnya. 

"Walaupun papa dan mama tidak ada bersama kakak dan adik-adik di hari spesial ini, tapi papa yakin bahwa Tuhan akan selalu ada untuk menjaga dan menyertai kalian dan adik-adik," tambahnya memungkasi. 

Sebagai informasi Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Kasus itu sempat gelap karena Ferdy Sambo merancangnya kasus tersebut seolah kematian Yosua karena baku tembak dengan Bharada Eliezer. 

Baca Juga: Dikuliti Habis, Pohon Hayat yang Dipakai Jokowi Jadi Logo Ibu Kota Negara Dikaitkan dengan Alkitab, IKN Diubah Jadi Injil Kristus Nyata

Baca Juga: Anies Koar-koar Dijegal Maju Pilpres 2024, Celetukan Mahfud MD Auto Bikin Mingkem: Anda Harus Waspada Dijegal di Internal Koalisi Perubahan!

Namun dalam perjalanannya, Eliezer berbalik dan mulai berkata jujur serta membongkar semua peristiwa itu.

Selain menghukum mati Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawati jug divonis hukuman penjara 20 tahun karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover