Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku siap menghadapi proses hukum yang tengah berjalan atas laporan dirinya dalam dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengklaim akan menghadapi proses hukum itu, tapi dengan catatan tak disalahgunakan untuk pembungkaman atas hak asasi kebebasan berbicara dan berpendapat.
“Akhirnya, saya akan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, dengan catatan proses itu tidak disalahgunakan untuk pembungkaman atas hak asasi kebebebasan berbicara dan berpendapat,” ujar Denny Indrayana dalam akun Twitter-nya, Minggu (4/6/2023).
Seperti, dicontohkan Denny, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terseret dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Sebagaimana saat ini nyata-nyata dialami rekan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Jika prosesnya bergeser menjadi kriminalisasi kepada sikap kritis, maka saya akan menggunakan hak hukum saya untuk melakukan pembelaan melawan kedzaliman dan melawan hukum yang disalahgunakan,” sambungnya.
Baca Juga: Nonton Formula E Beli Tiket Sendiri, Anies Dinyinyir: Saking Bencinya, Mereka Bahkan…
Sebelumnya, Denny Indrayana berharap agar masyarakat tetap fokus pada isu mengawal putusan sistem Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) walaupun dirinya dilaporkan ke polisi.
“Pada dasarnya kami tidak menginginkan adanya pergeseran fokus isu advokasi yang diperjuangkan, yakni menjaga sistem pemilu Indonesia agar demokratis sesuai rakyat,” tutur Kuasa hukum Denny Indrayana, Muhammad Raziv Barokah, Jumat (2/6/2023).
“Kami berharap seluruh pihak untuk turut serta mengawal isu konstitusional tersebut demi menjaga keutuhan demokrasi,” ujarnya.
Rilis Denny Indrayana
— Denny Indrayana (@dennyindrayana) June 4, 2023
Memperjuangkan Demokrasi Rakyat Pemilih, Melawan Kriminalisasi
Saya mencermati munculnya beberapa laporan polisi atas informasi yang saya sampaikan terkait akan
dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu legislatif apakah proporsional… pic.twitter.com/IDFsRmouWF