Rafael Trisambodo Masih Punya Pengaruh Besar, Hakim yang Garap Kasus Mario Dandy Mulai Dikhawatirkan: Semoga Dia Anti Suap!

Rafael Trisambodo Masih Punya Pengaruh Besar, Hakim yang Garap Kasus Mario Dandy Mulai Dikhawatirkan: Semoga Dia Anti Suap! Kredit Foto: Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Kasus penganiayaan sadis terhadap David Ozora memasuki babak baru. Pelaku utama dalam kasus ini yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas mulai menjalankan sidang setelah keduanya diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. 

Adapun sidang perdana kedua pelaku kriminal itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/6/2023). 

Hakim yang  menangani kasus  ini adalah Alimin Ribut Sujono sebagai Ketua Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun sebagai Hakim Anggota I dan Muhammad Ramdes sebagai Hakim Anggota II.

Baca Juga: Hari Pertama Mario Dandy Diseret ke Ruang Sidang, Ratusan Polisi Siaga di Luar Gedung PN Jakarta Selatan

Saat sidang ini sedang berlangsung, sejumlah netizen justru mengungkapkan kekhawatirannya, mereka berharap para penegak hukum yang menangani perkara ini semuanya anti suap dan memberikan hukuman seadil-adilnya kepada para pelaku. 

Kekhawatiran netizen bukan tanpa sebab, mereka waswas lantaran ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dianggap masih punya pengaruh besar kendati eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu saat ini sudah dipenjara atas kasus gratifikasi dan pencucian uang. Rafael disebut masih bisa melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukuman kepada putranya lewat cara-cara yang melawan hukum seperti penyuapan.  

“semoga pak alimin ngikuti jejak pak wahyu... anti suap, adil dan cermat dlm memimpin sidang,” tulis 100 News di kolom komentar live streaming di kanal YouTube KOMPASTV dilansir Populis.id Selasa (6/6/2023). 

Tidak hanya berharap hakim tak tergiur dengan tawaran dari Rafael Trisambodo yang bisa datang kapan saja, sejumlah netizen juga meminta hakim Alimin Ribut Sujono mengikuti langkah hakim Wahyu yang memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Di mana Hakim Wahyu dengan tegas menjatuhkan vonis mati buat Ferdy Sambo sebagai pelaku utama dalam kasus itu. Ketegasan Hakim Wahyu diharapkan dapat ditiru Hakim Alimin Ribut Sujono dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Baca Juga: Ponpes Al-Zaytun Izinkan Santrinya Zinah, tapi Harus Bayar Rp2 Juta Buat Tebus Dosa,Tokoh NU Meradang, Kata-katanya Singkat Padat Nyelekit

Baca Juga: Anies Koar-koar Dijegal Maju Pilpres 2024, Celetukan Mahfud MD Auto Bikin Mingkem: Anda Harus Waspada Dijegal di Internal Koalisi Perubahan!

“Ruanganya bikin kangen bapak hakim wahyu,” tulis mohammad arifin.

“Minus gak ada bapak wahyu,” tulis mohamad arifin.

“Hakimnya oke.. tinggal jaksanya wkwk,” timpal Umasih Umasih. 

Terkait

Terpopuler

Terkini