Mario Dandy Ogah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Aniaya David Ozora, Ini Kata Kuasa Hukum

Mario Dandy Ogah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Aniaya David Ozora, Ini Kata Kuasa Hukum Kredit Foto: Istimewa

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, menegaskan pihaknya tidak bakal menyampaikan eksepsi atau nota penolakan atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya.

Ia menilai surat dakwaan itu berdasarkan seluruh fakta yang ada. Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya tak ingin menyampaikan eksepsi.

"Terlihat bahwa surat dakwaan ini sudah cukup baik buat kami Yang Mulia, sudah tertera semua fakta-fakta yang terungkap berdasarkan keterangan juga dari Dandy, sampai persis detail-detailnya," kata Anderas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, (6/6/2023).

Bahkan, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono mempertanyakan pernyataan Andreas tersebut.

"Intinya saudara tidak melakukan eksepsi ya?," tanya Hakum Alimin.

Menjawab pertanyaan itu, Andreas menegaskan pihaknya tak akan menempuh eksepsi.

Baca Juga: Mendebarkan! Detik-detik Putri Sulung Anies Baswedan Disemprot Perempuan Setelah Wawancara Seputar Formula E 2023

"Tidak melakukan eksepsi," jawabnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover