Update Erupsi Semeru: Korban Meninggal Jadi 14 Orang, 1.300 Mengungsi

Update Erupsi Semeru: Korban Meninggal Jadi 14 Orang, 1.300 Mengungsi Kredit Foto: Akurat

Korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur bertambah menjadi 14 orang. Data itu merupakan data terbaru yang dilansir BNPB per Minggu sore kemarin atau setelah pencarian di siang hari usai dilakukan. BNPB terus berupaya mencari dan menemukan korban lainnya yang tertimbun material erupsi.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Senin pagi (5/12/2021).

Baca Juga: Tidak Ada Peringatan Dini Saat Letusan Semeru, Siap-siap Kementerian ESDM Dipanggil DPR

"Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro," jelasnya.

Sementara untuk korban luka bertambah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12) lalu.

"Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa," terangnya.

Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari ke depan. Terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Baca Juga: Jenderal Dudung Jadi Bulan-bulanan Setelah Minta Jangan Belajar Agama Terlalu Dalam, MUI Paling Ngegas, Minta KSAD Ganti Profesi

Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover