Blak-blakan, Anak Buah AHY Sebut Shalat Tak Hadap Kiblat, Eh… Pas Ditanya Malah Ngeyel: Kan Tuhan Ada di Mana-mana!

Blak-blakan, Anak Buah AHY Sebut Shalat Tak Hadap Kiblat, Eh… Pas Ditanya Malah Ngeyel: Kan Tuhan Ada di Mana-mana! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng akhirnya menceritakan kehidupannya di dalam penjara saat dirinya  menjalankan hukuman atas kasus korupsi proyek Hambalang beberapa waktu lalu. Dalam  kasus ini, Andi dipenjara empat tahun karena terbukti korupsi Rp2 miliar dalam kasus Hambalang. 

Andi mengatakan, sejak hari pertama ia dijebloskan ke penjara dirinya langsung ditempatkan di sel isolasi. Sel ini memang berbeda dengan pada umumnya. Dia mengatakan dalam sel isolasi yang berukuran 1,5 meter itu semua kegiatan dilakukan dalam ruangan sempit itu termasuk tidur dan buang air besar (BAB).

Baca Juga: Cuma Jadi Cawapres Pelapis, Bukti Koalisi Perubahan Nggak Butuh AHY Dampingi Anies Baswedan Diumbar Sejadi-jadinya, Ban Serep Oh… Ban Serep

"Pertama kali langsung dimasukkan ke sel isolasi, ya tempat tidurnya di situ, WC-nya di situ, cuma satu kali satu setengah meter kali," kata Andi Mallarangeng dilansir Rabu (7/6/2023).

Dengan kondisi penjara yang seperti itu, Andi yang juga eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan narapidana yang ditempatkan di ruangan isolasi jelas semakin stres dan frustasi. Andi mengaku sempat berada di fase itu. Dimana selera makannya juga ikut hilang dan gairah untuk bertemu dan berinteraksi dengan orang lain juga ikut hilang.

"Saya lihat ada beberapa begitu. Ada yang salat tapi arahnya berbeda. Begitu ditanya kau kenapa salatnya menghadap ke sana? Orang itu menjawab karena Tuhan ada di mana-mana. Ah sudah goyang dia punya ini (otak)," kata mantan juru bicara kepresidenan ini.

Dalam kesaksiannya itu Andi Mallarangeng juga mengaku janggal atas kasus yang menimpanya dulu. Sebab di dalam persidangan tak ada satupun saksi yang mengatakan dirinya menerima uang.Selain itu, putusan hakim pun menyebut tak ada satu rupiah pun Andi Mallarangeng diminta untuk mengembalikannya ke negara.

Baca Juga: Nggak Ada Kapoknya, Denny Indrayana Bikin Heboh Lagi, Desak DPR Pecat Jokowi Jadi Presiden Gegara Mau Jegal Anies Baswedan di 2024

Baca Juga: Ibu Mega Main Mata Sama Anak Pepo, Demokrat Nyeletuk: Terus Kami Harus Bilang Alhamdulillah PD-PDIP Berkoalisi? Nggak, Capres Kami Anies!

"Saya dituduh korupsi dan divonis korupsi, padahal dalam persidangan tidak ada satupun saksi mengatakan saya menerima uang. Dan putusan hakim pun, tidak satu rupiah pun saya harus mengembalikan." tuturnya.

"Jadi saya cuma dibilang, saya melakukan pembiaran, tidak melakukan pengawasan yang baik, dan sebagai Menteri harus bertanggung jawab," lanjutnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover