Populis, Jakarta -
Partai Persatuan Pembangunan merespon permintaan Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan dari jabatannya sebagai kepala negara.
Plt Ketua Umum PPP, Mardiono mempertanyakan kapasitas Denny Indrayana terkait permintaan tersebut.
“Kalau orang mengatakan pemakzulan dan sebagainya ya kalau saya jawabnya sih, ‘emang siapa lu?” kata Mardiono di Menteng, Jakarta, pada Rabu (7/6/2023).
Ia juga mengatakan proses pemakzulan butuh proses panjang dan hal itu tak akan terjadi.
“Lah tentu tidak dan itu melalui proses yang panjang. Hari ini saya menengarai tidak ada alasan untuk masuk-masuk ke ruang itu dan itu saya yakini,” jelas Mardiono.