Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Ketua KPK Firli Bahuri telah membohongi DPR dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp349 T dan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Keuangan.
Hal ini disampaikan Novel sebagai respons atas pernyataan Firli dalam rapat kerja Komisi III DPR beberapa hari lalu, dimana Firli mengaku saat ini telah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku dalam transaksi ganjil tersebut.
“Ini Firli berbohong lagi di DPR. Istadi Prahastanto & Heru Sumarwanto itu masih TSK. perkembangan penyidikannya blm jelas sampai skrg.,” kata Novel Baswedan dalam sebuah cuitan di akun twitternya @nazaqitsha Jumat (9/6/2023).
Novel Baswedan lantas meminta DPR dan Mahfud MD untuk mengecek kebenaran pernyataan Firli, jika mereka ikut mengamini pernyataan tersebut, maka kata Novel kuat dugaan KPK, DPR dan Mahfud MD memang sudah kongkalikong untuk berbohong.
“DPR / pak @mohmahfudmd silahkan dicek. kebohongan spt ini apa mau dimaklumi? atau disepakati utk berbohong?,” tambahnya.
Selanjutnya, Novel menyenggol Menko Polhukam tersebut lantaran punya tanggung jawab besar dengan pemeriksaan yang terjadi di Kemenkeu.
Sebelumnya Mahfud MD sempat mengumumkan perkembangan kasus transaksi janggal tersebut dan terkesan percaya dengan kinerja KPK.
“Bagi yg msh nanya, apa isyu dugaan pencucian uang 349 T itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap.,” tulisnya melalui akun Twitter pribadinya.