Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandyo meminta maaf kepada Jonathan Latumahina selaku ayah korban dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (13/6/2023).
Dalam sidang kedua terdakwa Mario Dandy itu, Jonathan dihadirkan ke dalam ruang sidang sebagai saksi. Dia membawa sejumlah bukti baru yang memberatkan para pelaku penganiayaan brutal itu.
"Saya selaku pelaku utama saya ingin menyampaikan turut prihatin saya terhadap kondisi David saat ini. Dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya dari hati saya," kata Mario Dandy.
Mendengar permintaan maaf dari pelaku ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono yang memimpin sidang lantas menanyakan tanggapan keluarga korban kepada Jonathan.
Dia tidak secara gamblang mengatakan dirinya tidak menerima permintaan maaf tersebut, tetap suara lantang dia meminta agar kasus penganiayaan terhadap anaknya mesti diusut tuntas. Sedari awal Jonathan memang sudah berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan mendesak para penegak hukum untuk menghuku, berat para pelakunya.
"Lanjut di pengadilan aja," tegas Jonathan.
Seperti diketahui, pengurus pusat GP Ansor itu telah membeberkan kronologi seputar penganiayaan Mario terhadap David yang ia tahu. Adapun Jonathan telah diperiksa selama dua jam oleh pihak majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan tim penasihat hukum dari kedua terdakwa.
Selain Jonathan, ada juga tiga saksi lain yang turut hadir di persidangan kedua tersebut. Mereka adalah satu keluarga yang berada di lokasi kejadin, Rudy Setiawan, Natalia, dan Renjiro Amadeus Arichi Kresna Tan selaku kerabat David.